KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr.Wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Tuhan Semesta Alam yang telah
memberikan kita berbagai macam nikmat, khususnya nikmat kesehatan serta
kesempatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Shalawat serta salam tak lupa kami haturkan kepada junjungan alam Nabi besar
Muhammad SAW.
Selanjutnya ucapan terima kasih kami sampaikan kepada dosen yang telah
memberikan kepercayaan kepada kelompok kami untuk menyelesaikan makalah yang
berjudul “Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar Serta Ciri-Ciri
Bahasa Baku” ini.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan
kekurangan, baik dari segi penulisan maupun dari segi penyusunannya. Untuk itu kami mengharapkan kritikan
dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah kami selanjutnya.
Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih dan semoga Allah senantiasa meridhoi
segala usaha kita. Amin..
Makassar,
28 November 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar........................................................................................ i
Daftar
isi.................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah................................................................................... 1
C. Tujuan...................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar................................................ 3
B. Bahasa Baku ........................................................................................... 6
C. Ciri-Ciri Bahasa
Baku............................................................................. 7
BAB
III PENUTUP
A. Simpulan .................................................................................................. 9
B. Saran ........................................................................................................ 9
Daftar
Pustaka....................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Penigkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia perlu
dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan karena perubahan-perubahan
yang terjadi di masyarakat akan mempengaruhi perilaku masyarakat dalam
berbahasa. Peningkatan mutu itu mencakup penggunaan bahasa tulis dan bahasa
lisan. Kedua jenis penggunaan bahasa itu tidak dapat dipisahkan dan ukuran
kemampuan seseorang dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar. Bahkan
kemampuan berpikir dan bernalar seseorang akan tampak pada penggunaan bahasa
tulis ataupun lisan.
Demi peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia
tersebut diperlukan pengajaran mengenai bahasa yang baik dan benar sehingga
masyarakat tidak lagi melakukan kesalahan. Masyarakat perlu mengetahui bahasa
yang baik dan benar agar mereka mampu mengurangi penggunaan kata atau kalimat
yang kurang tepat. Selain itu, masyarakat dapat mengetahui kapan dan dimana
bahasa yang baik dan benar itu digunakan.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut:
1.
Apa pengertian bahasa yang baik
dan benar?
2.
Apa pengertian bahasa baku?
3.
Apa
ciri-ciri
bahasa baku?
C. Tujuan
Tujuan
dari penyusunan makalah ini yaitu :
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan bahasa yang baik dan benar.
2. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud bahasa baku.
3. Untuk mengetahui ciri-ciri bahasa baku.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Bahasa Indonesia ialah
bahasa yang dalam Sumpah pemuda secara resmi ditetapkan sebagai bahasa
persatuan bangsa Indonesia dan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 secara resmi
ditetapkan sebagai bahasa negara.
Bahasa yang Baik
“Bahasa
Indonesia yang baik”. Sebutan baik
atau tepat di sini berkaitan dengan keserasian atau kesesuaian yaitu serasi
atau sesuai dengan situasi pemakai. Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa
Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya, dalam situasi santai dan
akrab, seperti di pasar, di tempat arisan, dan lain-lain, hendaklah menggunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab
yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi dan formal,
seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato
kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal, yang
selalu memperhatikan norma bahasa.
Bahasa yang Benar
“Bahasa Indonesia
yang benar”. Sebutan benar di sini berhubungan dengan masalah keserasian
dengan kaidah. Penggunaan bahasa Indonesia yang benar adalah penggunaan bahasa Indonesia
yang menaati kaidah tata bahasa. Sedang maksud kaidah di sini adalah kaidah
bahasa Indonesia baku. Maksudnya adalah bahasa yang telah distandardisasikan
berdasarkan hukum berupa keputusan pejabat pemerintah atau sudah diterima
berdasarkan kesepakatan umum yang wujudnya ada pada praktik pelajaran bahasa
pada khayalak.
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa
Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahas Indoneia yang
berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan
kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah
ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati dengan
konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika
kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap
tidak benar/tidak baku.
Oleh karena itu, kaidah yang mengatur pemakaian
bahasa itu meliputi kaidah pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan
kalimat, pembentukan paragraf, penataan penalran, serta penerapan ejaan yang
disempurnakan.
Bahasa yang Baik dan Benar
Bahasa Indonesia yang baik
dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesusai dengan norma
kemasyarakatan yang berlaku dalam masyarakat dan sesuai dengan kaidah-kaidah
bahasa Indonesia yang berlaku.
Jika bahasa diibaratkan pakaian, kita akan
menggunakan pakaian renang pada saat akan berenang di kolam renang sambil
membimbing anak-anak belajar berenang. Akan tetapi, tentu kita akan mengenakan
pakaian yang disetrika rapi, sepatu yang mengkilat, dan seorang laki-laki
mungkin akan menambahkan dasi yang bagus pada saat ia menghadiri suatu
pertemuan resmi, pada saat menghadiri pesta perkawinan rekan sejawat, atau pada
saat menghadiri sidang DPR.
Akan sangat ganjil bukan, jika pakaian yang
disetrika, sepatu mengkilap, dasi, dan sebagainya itu digunakan untuk
berenang. Demikian juga kita akan dinilai sebagai orang yang kurang adab jika
menghadiri acara dengar pendapat di DPR dengan pakaian renang karena di sana
ada ketentuan yang sudah disepakati bahwa siapa pun yang akan menghadiri acara
resmi di DPR harus berpakaian rapi.
Kalau contoh itu dianalogikan dengan pemakaian
bahasa, betapa ganjilnya percakapan seorang suami dengan istrinya jika
berlangsung seperti berikut:
Suami:
"Bu, bolehkan Bapak bertanya, apakah Ibu sudah menyiapakan
hidangan untuk makan siang hari ini?"
Istri
: "Ya tentu saja. Saya sudah masak nasi lengkap dengan sayur kesenangan
Bapak, dan sekarang silakan Bapak menikmati hidangan itu. Silakan Bapak
menikmati hidangan yang sudah disiapkan".
Suami:
"Mari Bapak cicipi makanan ini. Oh, menurut hemat Bapak, seandainya Ibu
menambahkan sedikit garam ke dalam sayur ini, pasti sayur tersebut akan lebih
lezat."
Istri
: "Mudah-mudahan pada kesempaan lain Ibu dapat membuat sayur yang lebih
enak sesuai dengan saran Bapak."
Sebaliknya, bagaimana pendapat Anda jika seorang
mahasiswa (pembicara) bertanya kepada seorang dosen (pendengar) tentang materi
kuliah yang diberikan dosen (objek), pada saat kuliah (waktu), di kampus
(tempat), dalam situasi belajar-mengajar (resmi) sebagai berikiut: "Maaf Mas,
gue kepengen usul, coba jelasin dulu dong garis
besar kuliah kita, apa dah sesuai kurikulum universitas
kita?"
Kedua contoh rekaan itu dapat dikatakan tidak
tepat. Contoh pertama sangat menggelikan karena pada situasi santai digunakan
bahasa yang resmi sehingga terasa kaku; kasus kedua juga sangat tidak tepat
karena pada situasi formal digunkan kata-kata, dialek dan struktur yang tidak baku (dicetak miring) sehingga mirip percakapan di taman. Kedua contoh itu tidak baik dan tidak benar
karena bahasa yang digunakan tidak sesuai
dengan situasi pemakaian, lagi pula tidak sesuai dengan kaidah bahasa.
B. Bahasa Baku
Bahasa Indonesia terdiri atas berbagai
ragam, tiap-tiap ragam itu memiliki kekhasan. Namun, terdapat ragam yang dianggap sebagai patokan bagi pemakaian ragam yang lain.
Dengan adanya standar ini orang dapat mengetahui mana pemakaian
bahasa yang benar dan mana yang tidak benar. Ragam bahasa yang mengemban fungsi
sebagai tolok semacam itu disebut dengan bahasa baku atau bahasa standar.
Dengan demikian, bahasa Indonesia baku merupakan salah satu ragam bahasa
Indonesia yang berfungsi sebagai tolok ukur bagi pemakaian
ragam bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia baku disebut juga bahasa Indonesia
yang formal, yaitu bahasa Indonesia yang dituturkan dalam situasi resmi.
Secara lebih rinci, ragam bahsa Indonesia
baku dipakai dalam situasi berbahasa sebagai berikut:
1.
Untuk komunikasi resmi, seperti dalam
upacara-upacara kenegaraan, rapat-rapat dinas, surat-menyurat resmi,dan
sebagainya.
2.
Untuk wacana teknis, seperti laporan
kegiatan, usulan proyek, lamaran pekerjaan, karya ilmiah,dan sebagainya.
3.
Pembicaraan di depan umum, misalnya
pidato, ceramah, khotbah, pengajaran di sekolah,dan sebagainya.
4.
Berbicara dengan orang yang patut
dihormati misalnya guru, pejabat pemerintahan, atasan, atau orang yang belum
atau baru saja dikenal.
C. Ciri-Ciri Bahasa Baku
Bahasa Indonesia baku biasa juga
disebut bahasa Indonesia standar, memiliki ciri-ciri atau karakteristik antara
lain:
1.
Kalimat aktif
yang kata kerjanya menjadi sebutan atau predikat menggunakan awalan atau
prefiks me- atau ber-. Contoh: Ibu membeli ikan di pasar.
2.
Menggunakan
urutan kata yang tepat S+P+O+Pel. Contoh: Ayah memancing ikan di sungai.
3.
Menggunakan
susunan sintetik. Contoh: Perbuatannya memalukan.
4.
Menggunakan
fungsi gramatikal secara jelas. Contoh: Ibu ke rumah nenek(salah). Ibu pergi ke
rumah nenek(benar).
5.
Menggunakan
konjungsi yang tepat. Contoh: Udara dingin menyebabkan hidung tersumbat(salah).
Udara yang dingin menyebabkan hidung tersumbat(benar).
6.
Menggunakan
partikel –kah atau –lah. Contoh: Buanglah sampah pada tempatnya!
7.
Menggunakan
preposisi yang tepat. Contoh: Saya berasal daripada Medan(salah). Saya
berasal dari Medan(benar).
8.
Menggunakan
kata yang menyatakan jumlah secara tepat. Contoh: Banyak surat-surat
yang masuk ke kantor redaksi(salah). Banyak surat yang masuk ke kantor
redaksi(benar).
9.
Tidak
menggunakan struktur atau pola bahasa asing/bahasa daerah. Contoh: Ini
hari(salah). Hari ini(benar).
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dalam urainan diatas dapat dismpulkan bahwa bahasa Indonesia yang
baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang dalam penggunaannya sesuai dengan situasi dan kaidah tata bahasa yang berlaku. Kaidah
bahasa yaitu kaidah bahasa Indonesia baku atau yang danggap baku. Oleh karena
itu, kita sebagai warga negara Indonesia dianjurkan menggunakan menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam situasi resmi maupun kehidupan
sehari-hari. Namun masih minimnya pengetahuan tentang bagaiman bahasa
Indonesia yang baik dan benar, sehingga masih banyak yang tidak menggunakannya secara tidak tepat
B.
Saran
Untuk mengetahui lebih jauh dan lebih banyak bahkan lebih lengkap
mengenai pembahasan Analisis Kesalahan Berbahasa,
pembaca dapat membaca dan mempelajari buku-buku dari berbagai pengarang, karena
di dalam makalah ini penulis hanya membahas mengenai Bahasa yang Baik dan Benar serta Bahasa Baku.
Di sini kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh
dari sempurna, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun untuk
kesempurnaan penulisan makalah-makalah selanjutnya sangat diharapkan
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, E. Zaenal & Farid Hadi. 1001 Kesalahan Berbahasa. Jakarta: Akademika Pressindo, 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar