Tampilkan postingan dengan label pengertian Demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengertian Demokrasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Mei 2012

Makalah DEMOKRASI : Teori dan Praktek


KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Puji rasa syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang mana telah memberikan kenikmatan kepada kita semua, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah ini.
Sholawat serta Salam senantiasa tercurahkan kepada baginda kita Nabi Besar Muhamad SAW. Yang telah membawa umatnya dari zaman jahiliah menuju zaman Islamiah.
Bergema seiring nada mengalunkan kata hati yang senantiasa mengungkapkan getaran jiwa, kami dengan penuh kesadaran diri bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, hal ini dengan keterbatasan kemampuan dan kedangkalan ilmu yang kami miliki. Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dan pihak yang turut membantu terselesainya makalah ini.
Akhirnya kepada Illahi kita berharap dan berdo’a, semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi pembaca. Amin….!
                                                                                           
Makassar,   April 2012


Kelompok III

               





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Tujuan Penulisan
C.    Pembatasan Masalah
BAB II. DEMOKRASI
A.    Pengertian Demokrasi
1.      Menurut Internasional Commision of Jurits
2.      Menurut Lincoln
3.      Menurut C.F Strong
B.     Teori-teori Demokrasi
1.      Teori Demokrasi Klasik
2.      Teori Civic Virtue
3.      Teori Social Contract
4.      Teori Trias Politica
C.    Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
D.    Penerapan Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
1.      Di Lingkungan Keluarga
2.      Di Lingkungan Masyarakat
3.      Di Lingkungan Sekolah
4.      Di lingkungan Kehidupan Bernegara
BAB III. PENUTUP
A. KESIMPULAN
B. SARAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
B. Tujuan Penulis
Adapun tujuan kami adalah untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, selain itu juga ada beberapa tujuan diantaranya :
1. Memaparkan tentang teori demokrasi
2. Memaparkan contoh nyata penerapan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
C. Pembatasan masalah
Karena banyaknya permasalahan-permasalahan yang timbul, maka makalah ini hanya akan membahas tentang teori demokrasi dan prakteknya dalam kehidupan sehari-hari baik itu dalam keluarga maupun masyarakat, berbangsa dan bernegara.